Di tengah derasnya seruan untuk menghentikan kebiasaan merokok dan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan kesehatan, maka para perokok pun mulai berpikir untuk berhenti merokok. Salah satu alternatif yang populer untuk dilakukan adalah dengan menggunakan rokok elektrik.
Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa. Sayangnya penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.
Formaldehyde sendiri merupakan zat kimia yang ditemukan di dalam bahan bangunan dan balsem cair. Zat ini bisa meningkatkan risiko Anda untuk terkena kanker 10 kali lipat lebih tinggi dari rokok biasa.
Dilansir dari straitstimes.com, badan kesehatan dunia atau WHO sendiri sebenarnya telah melarang penjualan rokok jenis ini secara bebas sebab dikhawatirkan mampu membahayakan kesehatan terutama jika asapnya dihirup oleh anak-anak. PBB pun melarang untuk mengonsumsi rokok ini di ruang tertutup publik agar uapnya tidak membahayakan. merdeka.com
Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa. Sayangnya penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.
Formaldehyde sendiri merupakan zat kimia yang ditemukan di dalam bahan bangunan dan balsem cair. Zat ini bisa meningkatkan risiko Anda untuk terkena kanker 10 kali lipat lebih tinggi dari rokok biasa.
Dilansir dari straitstimes.com, badan kesehatan dunia atau WHO sendiri sebenarnya telah melarang penjualan rokok jenis ini secara bebas sebab dikhawatirkan mampu membahayakan kesehatan terutama jika asapnya dihirup oleh anak-anak. PBB pun melarang untuk mengonsumsi rokok ini di ruang tertutup publik agar uapnya tidak membahayakan. merdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar